Kini informasi
mudah di peroleh seiring dengan perkembangan teknologi Informasi dan
Komunikasi. Kemajuan ini ditandai dengan tersedianya fasilitas internet di
berbagai daerah baik diperkotaan maupun dipelosok-pelosok desa, sehingga bagi
siapa saja yang ingin mengakses informasi tidak terbatasi lagi oleh ruang dan
waktu karena dapat diunggah dimanapun dan kapanpun. Munculnya teknologi
informasi memungkingkan para penggunanya dapat berbagi informasi dengan cepat
dan mengjangkau seluruh belahan dunia. Tentu dengan adanya fasilitas ini
manusia dapat mengakses informasi sesuai dengan kebutuhan informasi yang
diinginkan, baik yang sifatnya informasi positif dan informasi negative.
Keterbukaan
Informasi saat ini sangat memberikan pengaruh yang sangat besar di Negara kita.
Pengaruh dari keterbukaan informasi hampir meliputi seluruh unsur kehidupan
kita, seperti dibidang ekonomi, politik, sosial, pemerintahan, kebudayaan,
bahkan pendidikan. Semua peristiwa terangkum dalam media elektronik dan media
cetak dapat di akses dengan cepat karena setiap peristiwa dan momen dimuat
begitu cepat dengan bantuan teknologi informasi. Sehingga peristiwa yang baru
saja terjadi dapat ditayangkan secara langsung dan dicetak untuk diberitakan
kepada seluruh masyarakat di seluruh dunia. Informasi yang menyebar juga mampu
mempengaruhi opini masyarakat dan memberikan manfaat bagi seluruh elemen
masyarakat yang memanfaatkannya secara positif.
Meskipun dari
keterbukaan Informasi di era demokrasi saat ini sangat berpengaruh dalam
membentuk masyarakat informasi, namun dari nilai positif itu, juga terdapat
berbagai nilai negatife yang dapat merugikan dan merusak akhlak dan moral
masyarakat seperti mengenai pemberitaan yang sifatnya SARA atau informasi
pornografi. Informasi-informasi yang dapat berdampak negative seperti itu,
merupakan perbuatan manusia yang tak bermoral dan tidak bertanggungjawab.
Meskipun untuk mengakses kebutuhan informasi oleh masyarakat merupakan hak
privasi namun sangat disayangkan jika media tersebut dimanfaatkan hanya untuk
keperluan yang dampaknya buruk. Terlebih lagi sangat disayangkan bagi
orang-orang yang sengaja menyebarkan informasi seperti itu.
Selain
terdapat dampak buruk yang mempengaruhi moral masyarakat dengan adanya
kebebasan mengakses informasi, di dunia pendidikan pun sering terjadi tindakan
plagiarisme. Plagiarisme atau yang sering disebut plagiat adalah tindakan yang
mengutip atau menjiplak hasil karangan, opini, karya ilmiah orang lain yang kemudian
disalin seolah-olah merupakan hasil pendapat sendiri dan menjadikan karya
sendiri. Tindakan plagiarisme bisa dikatakan tindak pidana karena mencuri hak
cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dikenakan hukuman
berupa pencabutan gelar sarjana atau dikeluarkan dari sekolah atau perguruan
tinggi. Untuk kebijakan mengunggah informasi, Direktur Jenderal Tinggi
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengatur dalam keputusan No
2050/E/T/2011 tentang Kebijakan Unggah
Karya Ilmiah dan Jurnal yang dikeluarkan pada akhir desember tahun lalu.
Isu tentang
plagiarisme bukan lagi perihal yang baru dibicarakan di Negara kita, sebab
sejauh ini pelaku-pelaku plagiarisme di dunia pendidikan Indonesia sangat marak
ditemukan bahkan memungkinkan generasi saat ini sudah menganggap sebuah
kebiasaan baru yang saat ini terjadi. Sangat tidak wajar ketika para mahasiswa,
dosen, guru besar yang menganggap dirinya sebagai kaum terpelajar dan pendidik mencoba
melakukan tindakan plagiarisme. Maka untuk mencegah perbuatan tersebut sudah
saatnya pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam perguruan tinggi untuk
memberikan pemahaman akan dampak dari tindakan plagiarisme, dan memberikan
jalan keluar untuk mengatasi kemungkinkan a terjadinya copy paste hak
cipta orang.
Dari uraian
singkat diatas, maka sebuah asa untuk kampus UIN Alauddin Makassar agar
masyarakat intelektualnya mampu menghindari tindakan plagiarisme yang merupakan
tindakan tidak terpuji. Mengingat seringnya kita mendapati sebuah karya ilmiah
mahasiswa yang kemungkinan besar merupakan hasil copy paste dari internet
maupun media cetak. Mudah-mudahan harapan ini tidak hanya sekedar sebuah
harapan akan tetapi sebagai proses untuk menuju kampus peradaban yang
senantiasa memberikan pencerdasan, pencerahan dan prestasi bagi seluruh
sicivitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar